Rabu, 24 April 2013

susno duadji mbalelo

Eksekusi Susno, Komisi Kejaksaan Sesalkan Sikap Kejagung yang Loyo

Rina Atriana - detikNews
Jakarta - Kejaksaan gagal mengeksekusi mantan Kabareskrim Susno Duadji. Komisi Kejaksaan (Komjak) pun meminta Kejaksaan Agung untuk segera melakukan eksekusi dalam rangka penegakkan hukum.

"Saya pribadi meminta Jaksa agung dan seluruh jajarannya untuk menegakan hukum bukan melawan hukum dan jangan mundur melakukan tugas eksekusi tersebut," kata Komisioner Komjak RI, Kamilov Sagala, saat dihubungi, Rabu (24/4/2013).

Rombongan jaksa dari Kejati DKI pulang tak jadi membawa Susno dengan alasan sudah malam, dan sudah terjadi penjadwalan ulang.
Meskipun dengan alasan mediasi, Komjak tetap mengeluhkan mediasi dilakukan di institusi kepolisian yang dapat menimbulkan kesan tidak netral.

"Saya pribadi menyesalkan tidak tuntas eksekusinya dan mediasi yang dilakukan ditempat yang tidak netral pula, seharusnya jaksa tegas saja tidak ada waktu untuk mediasi lagi," ujar Kamilov.

Susno Duadji merupakan terpidana kasus korupsi pengamanan Pilgub Jabar dan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL). Selain dua kasus di atas, sejumlah kasus lain juga menunjukan dugaan keterlibatan Susno di dalamnya. Mulai dari kasus 'Cicak versus Buaya', bailout Bank Century, kasus pembunuhan yang melibatkan Antasari Azhar sebagai terdakwa dalam pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, hingga mafia pajak Gayus Tambunan. Susno bahkan sempat 'melawan' institusinya sendiri karena mengungkap modus makelar proyek di tubuh Polri hingga akhirnya dia ditetapkan sebagai whistle blower.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar