Rabu, 24 April 2013

hakim menangis

Hakim Pemailit Telkomsel Dicopot & Menangis: Saya Dizalimi...

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mencopot 4 hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait putusan pailit Telkomsel. Mereka yaitu Agus Iskandar, Bagus Irawan, Nur Ali dan Sutoto Adiputro.

Berikut wawancara detikcom dengan Bagus di ruang kerjanya, Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2013):

Bagaimana tanggapan atas sanksi ini?

Kecewa, kecewa benget dengan rekomendasinya. Sempat sih terpikir profesi lain, tapi let's see ya..

Setelah ini apakah akan ada upaya hukum?

Nanti, saya tidak mau komentar. Paling untuk saya ini tidak fair dan dizalimi dengan hukuman itu. Saya melakukan perlawanan dengan puasa. Saya puasa loh hingga SK saya dikeluarkan atau dicabut. Saya melakukan perlawanan dengan ahimsa, dengan puasa.

Tuhan itu maha adil, apa sih yang nggak oleh Gusti Allah?

Seandainya nanti SK pencopotan sudah turun, apa yang akan dilakukan?

Nanti kita serahkan saja kepada Ketua PN

Ada berapa banyak perkara yang masih Bapak harus tangani?

Banyak...banyak. Pokoknya masih banyak perkara yang harus saya tangani

Kan MA sudah memutus seperti itu, Pak?

Kan belum ada SK-nya. Sepanjang SK saya belum diberi kepada saya, saya akan terus menjalankan tugas saya sebagai hakim. Sampai hari ini SK saya belum turun. Nanti kalau sudah turun, ya nanti saya akan mengikuti aturan yang sudah ditentukan kepada saya.

Tidak ada perlawanan atau tindakan seandainya SK nanti keluar?

Kita kan orang kecil, yang akan kita lawan siapa?

(Wawancara sempat terhenti sejenak ketika Bagus terdiam dan menangis. Sambil menyeka air matanya, Bagus kembali berbicara dengan pelan)

Saya jadi tidak memiliki semangat lagi untuk berkreasi. Mungkin lebih enak saja kalau langsung dipecat, langsung jadi lawyer

Tidak ada komentar:

Posting Komentar