Ada Apa Antara Bareskrim Polri dan BNN?
Jakarta - Entah ada perseteruan apa antara Bareskrim Mabes Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Pastinya, ada pelaporan yang dilakukan pada Kepala Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Benny J Mamoto ke Bareskrim Polri. Dan Benny juga melaporkan penyidik Bareskrim ke Polres Jaktim.
Seseorang bernama Helena melaporkan Benny ke Bareskrim. Perempuan kelahiran Medan dan memiliki jasa penukaran mata uang asing itu melaporkan Benny karena dianggap menyalahgunakan wewenang.
Benny dinilai telah salah melakukan pengusutan pidana TPPU yang berujung pada pembekuan rekening Helena. Kabar yang beredar Helena ini dekat dengan penyidik di Bareskrim.
Pelaporan oleh Helena dilakukan pada 28 Juni 2013 dengan Nomor TBL/288/VI/2013/Bareskrim. Benny beralasan ada dugaan pidana dalam kasus pembekuan rekening Helena.
"Sudah dilakukan gelar (perkara) melibatkan BI, PPATK, Ditjen Pajak, Bareskrim," kata Benny.
Hasil dari gelar perkara selanjutnya dilakukan penyidikan. Helena melalui perantara bersikukuh meminta rekening itu dibuka. "Karena tidak dituruti, dia mengancam akan lapor ke Bareskrim," terang Benny, Kamis (4/7).
Informasi di balik pelaporan itu lebih seram. Ada aliran uang lain yang dibidik BNN. Kabarnya melibatkan oknum perwira di Bareskrim. Tapi soal itu Benny tak mau berkomentar. Demikian juga pihak Bareskrim, belum ada yang mau berkomentar soal kasus ini.
Babak selanjutnya, giliran BNN yang melaporkan seorang penyidik yang juga perwira menengah ke Mapolres Jaktim. Pelaporan dilakukan pada Kamis malam. Kabarnya, pelaporan itu karena penyidik Bareskrim itu masuk ke BNN tanpa izin dan terpantau CCTV. Benarkah? Belum ada keterangan resmi soal ini.
Hanya saja malam tadi 2 petugas berseragam BNN mendatangi Mapolres Jaktim. Saat ditanya keduanya tak mau berkomentar.
Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar yang ditanya soal dua pelaporan ini menyatakan keheranannya. Menurut dia kejadian tersebut sangat jarang terjadi, di mana dua lembaga yang dipimpin pejabat berbintang tiga 'saling serang'.
"Kalau saya lihat ini sangat langka terjadi. Tapi saya tidak mengatakan ini terkait pencalonan (Kapolri-red)," terangnya, Jumat (5/7/2013). Kepala BNN Komjen Anang Iskandar dan Kepala Bareskrim Komjen Sutarman, keduanya merupakan calon kuat Kapolri pengganti Jenderal Timur.
"Kalau ini dibiarkan sangat berbahaya," imbuhnya.
Bambang menyoroti sisi kepemimpinan kepolisian saat ini yang disebutnya tidak bekerja efektif mengurusi bawahannya. Lemahnya pengawasan pimpinan menimbulkan perpecahan internal.
"Kerjanya jangan cuman di Jakarta saja tapi harusnya keliling daerah,
Seseorang bernama Helena melaporkan Benny ke Bareskrim. Perempuan kelahiran Medan dan memiliki jasa penukaran mata uang asing itu melaporkan Benny karena dianggap menyalahgunakan wewenang.
Benny dinilai telah salah melakukan pengusutan pidana TPPU yang berujung pada pembekuan rekening Helena. Kabar yang beredar Helena ini dekat dengan penyidik di Bareskrim.
Pelaporan oleh Helena dilakukan pada 28 Juni 2013 dengan Nomor TBL/288/VI/2013/Bareskrim. Benny beralasan ada dugaan pidana dalam kasus pembekuan rekening Helena.
"Sudah dilakukan gelar (perkara) melibatkan BI, PPATK, Ditjen Pajak, Bareskrim," kata Benny.
Hasil dari gelar perkara selanjutnya dilakukan penyidikan. Helena melalui perantara bersikukuh meminta rekening itu dibuka. "Karena tidak dituruti, dia mengancam akan lapor ke Bareskrim," terang Benny, Kamis (4/7).
Informasi di balik pelaporan itu lebih seram. Ada aliran uang lain yang dibidik BNN. Kabarnya melibatkan oknum perwira di Bareskrim. Tapi soal itu Benny tak mau berkomentar. Demikian juga pihak Bareskrim, belum ada yang mau berkomentar soal kasus ini.
Babak selanjutnya, giliran BNN yang melaporkan seorang penyidik yang juga perwira menengah ke Mapolres Jaktim. Pelaporan dilakukan pada Kamis malam. Kabarnya, pelaporan itu karena penyidik Bareskrim itu masuk ke BNN tanpa izin dan terpantau CCTV. Benarkah? Belum ada keterangan resmi soal ini.
Hanya saja malam tadi 2 petugas berseragam BNN mendatangi Mapolres Jaktim. Saat ditanya keduanya tak mau berkomentar.
Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar yang ditanya soal dua pelaporan ini menyatakan keheranannya. Menurut dia kejadian tersebut sangat jarang terjadi, di mana dua lembaga yang dipimpin pejabat berbintang tiga 'saling serang'.
"Kalau saya lihat ini sangat langka terjadi. Tapi saya tidak mengatakan ini terkait pencalonan (Kapolri-red)," terangnya, Jumat (5/7/2013). Kepala BNN Komjen Anang Iskandar dan Kepala Bareskrim Komjen Sutarman, keduanya merupakan calon kuat Kapolri pengganti Jenderal Timur.
"Kalau ini dibiarkan sangat berbahaya," imbuhnya.
Bambang menyoroti sisi kepemimpinan kepolisian saat ini yang disebutnya tidak bekerja efektif mengurusi bawahannya. Lemahnya pengawasan pimpinan menimbulkan perpecahan internal.
"Kerjanya jangan cuman di Jakarta saja tapi harusnya keliling daerah,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar